You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Beja
Beja

Kec. Bajawa, Kab. Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur

MUSYAWARAH PENETAPAN RKPDES DAN APBDES TA 2026 DESA BEJA

Administrator 23 Februari 2026 Dibaca 8 Kali
MUSYAWARAH PENETAPAN RKPDES DAN APBDES TA 2026 DESA BEJA

Pemerintah Desa Beja telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Kantor Desa Beja. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, pemuda, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa.

Musyawarah ini merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat Desa Beja dibahas bersama untuk menjadi prioritas pembangunan desa pada Tahun Anggaran 2026.

Kepala Desa Beja dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes dan APBDes harus mengutamakan kepentingan masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga desa. Selain itu, diharapkan seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.

Ketua BPD Desa Beja juga menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa. Dengan adanya kesepakatan bersama, diharapkan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.

Dalam musyawarah tersebut disepakati beberapa program prioritas pembangunan yang meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan keadaan darurat dan mendesak desa.

Selain penetapan RKPDes, musyawarah juga menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan desa. APBDes yang telah disusun memuat rencana pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa yang akan digunakan selama Tahun Anggaran 2026.

Melalui musyawarah penetapan RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Beja berharap pembangunan desa dapat berjalan secara terencana dan berkelanjutan demi mewujudkan Desa Beja yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Kegiatan musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa mengenai RKPDes dan APBDes Tahun Anggaran 2026.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama mendukung pelaksanaan program pembangunan Desa Beja Tahun Anggaran 2026.

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan